Senin, 05 November 2012

Rakor Pembentukan Badan Penyelenggara Pilgub JATENG 2013



Dalam rangka pembentukan badan penyelenggara Pilgub JATENG 2013 KPU Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat koordinasi pembentukan badan penyelenggara Pilgub JATENG 2013 dengan  pihak – pihak terkait antara lain:
a.       Kantor Pengadilan Negeri;
b.      Kantor Kementerian Agama;
c.       Dinas Kesehatan;
d.      Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
e.       Badan Kepegawaian Daerah;
f.       Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora ;
g.      Dan Camat se Kabupaten Blora.  
Ketua KPU Kabupaten Blora dalam sambutannya menyampaikan permohonan kerjasama dari pihak – pihak terkait  dalam pelaksanaan  tahapan pembentukan badan penyelenggara.
Dalam rakor tersebut Arifin, S.Ag, Divisi Perencanaan, Keuangan, Organisasi dan Logistik  KPU Kabupaten Blora menyampaikan hal - hal sbb:
-      Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora telah siap untuk mengedarkan pengumuman, namun karena ada surat baru KPU Provinsi Jawa Tengah tentang Pembentukan Badan Penyelenggara, maka pengumuman akan segera diedarkan setelah ada penyesuaian dengan surat dari Provinsi Jawa Tengah;
-       Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 tanggal 26 Mei 2013, oleh karena itu sesuai tahapan badan penyelenggara harus segera dibentuk;
-            Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) akan dilantik pada tanggal 20 November 2012;
-        Pembentukan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) menyusul setelah PPK sesuai dengan tahapan Pilgub JATENG 2013.

Dalam rakor itu Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Blora juga berpesan supaya diberi kemudahan – kemudahan dalam kepengurusan persyaratan PPK dan PPS.


Ketua KPU Kab. Blora (Moesafa, S.Fil.I.) memberikan sambutan pembukaan Rakor Pembentukan Badan Penyelenggara Pilgub Jateng 2013
Salah satu peserta menyampaikan kendala yang akan dihadapi dalam pembentukan Badan Penyelenggara
                                                                                                                                                                        


Tidak ada komentar:

Posting Komentar