Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
mendaftarkan diri sebagai
peserta Pemilihan Umum 2014 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora Senin 3 September 2012 pukul 11.00 WIB.
Partai Gerindra merupakan pendaftar
kedua setelah sebelumnya Partai Nasdem melakukan hal yang sama pada tanggal 10
Agustus 2012. Kedatangan rombongan pengurus dan kader Partai Gerindra diterima
oleh seluruh Anggota dan Sekretaris beserta Staf KPU Kabupaten Blora.
Kedatangan mereka juga telah ditunggu
tim verifikasi administrasi yang telah dibentuk KPU Kabupaten Blora. Dalam
pendaftaran tersebut, Partai Gerindra menyertakan sebanyak 1.061 fotocopy Kartu
Tanda Anggota (KTA) para kadernya. Jumlah tersebut lebih banyak apabila dibanding
batas minimal KTA yang harus disertakan dalam pendaftaran partai politik
(parpol) peserta pemilu di Kabupaten Blora, yakni seribu/seperseribu dari
jumlah penduduk Kabupaten Blora yaitu sebanyak 914.000 KTA. Namun setelah
dihitung ulang, jumlah KTA yang disertakan partai Gerindra sebanyak 1.038 KTA.
Penyerahan
Berita acara oleh Ketua KPU Moesafa, S.Fil.I (kanan)kepada H.Setiyadji SW, SH (kiri)pimpinan Partai
Gerindra.(3 September 2012))
|
Dalam sambutannya Ketua KPU menyatakan bahwa
pendaftaran parpol peserta pemilu akan berakhir 7 September. Sesuai ketentuan
yang berlaku semua parpol diharuskan melakukan pendaftaran. Setelah
mendaftarkan, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang jadwalnya masih
menunggu pemberitahuan dari KPU Pusat.
Disamping itu parpol yang memenuhi
Parliamentary Treshold (PT) atau peraih sejumlah kursi di
DPR juga harus mendaftar dan nantinya akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
Itu sesuai Keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK)
Salah seorang pengurus Partai Gerindra
Blora (Suwasono) menyatakan partainya siap mengikuti pemilu 2014. Menurutnya,
semua persyaratan yang diperlukan telah disiapkan dengan baik.
“Hari ini (3 September) kami datang ke KPU Blora untuk mendaftarkan diri dan partai kami siap mengikuti pemilu,” ujarnya.
“Hari ini (3 September) kami datang ke KPU Blora untuk mendaftarkan diri dan partai kami siap mengikuti pemilu,” ujarnya.
Penghitungan
dokumen persyaratan yang dilakukan oleh Tim Kelompok kerja KPU Kabupaten Blora
didampingi Sudarwanto (kanan)Anggota KPU Kab. Blora (3 September 2012)
|
Pimpinan
partai Gerinda H.Setiyadji SW, SH (kiri)menyerahkan dokumen persyaratan kepada
Ketua KPU Kab Blora Moesafa, S.Fil.I (kanan).(3 September 2012))
|
Penandatanganan
Berita Acara Penerimaan Dokumen Persyaratan.(3 September2012)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar