Kamis, 13 Desember 2012
Pembentukan Sekretariat PPS
Surat mengenai Pembentukan Sekretariat PPS dapat di download pada link berikut : http://www.4shared.com/office/-8KX3J3o/Surat_Pembentukan_SekPPS.html
Jumat, 16 November 2012
Pengumuman Penetapan Nama-Nama Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih Se-Kabupaten Blora Pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013
Bersama ini diumumkan kepada segenap warga masyarakat Kabupaten Blora tentang Penetapan Nama-nama Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih se-Kabupaten Blora pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 yang Lolos Seleksi Wawancara. Lebih lengkapnya Pengumuman ini bisa di download melalui link berikut : http://www.4shared.com/office/v2nkWm5G/PPK_Kab_Blora_Pilgub_2013.html
Senin, 05 November 2012
Rakor Pembentukan Badan Penyelenggara Pilgub JATENG 2013
Dalam rangka
pembentukan badan penyelenggara Pilgub JATENG 2013 KPU Kabupaten Blora
menyelenggarakan rapat koordinasi pembentukan badan penyelenggara Pilgub JATENG
2013 dengan pihak – pihak terkait antara lain:
a. Kantor
Pengadilan Negeri;
b. Kantor
Kementerian Agama;
c. Dinas
Kesehatan;
d. Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
e. Badan
Kepegawaian Daerah;
f. Kabag
Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora ;
g. Dan
Camat se Kabupaten Blora.
Ketua KPU Kabupaten
Blora dalam sambutannya menyampaikan permohonan kerjasama dari pihak – pihak
terkait dalam pelaksanaan tahapan pembentukan badan penyelenggara.
Dalam rakor tersebut Arifin,
S.Ag, Divisi Perencanaan, Keuangan, Organisasi dan Logistik KPU Kabupaten Blora menyampaikan hal - hal sbb:
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora telah siap untuk mengedarkan pengumuman, namun karena ada
surat baru KPU Provinsi Jawa Tengah tentang Pembentukan Badan
Penyelenggara, maka pengumuman akan segera diedarkan setelah ada
penyesuaian dengan surat dari Provinsi Jawa Tengah;
- Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Tahun 2013 tanggal 26 Mei 2013, oleh karena itu sesuai tahapan
badan penyelenggara harus segera dibentuk;
-
Panitia
Pemilihan Kecamatan ( PPK ) akan dilantik pada tanggal 20 November 2012;
-
Pembentukan
Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) menyusul setelah PPK
sesuai dengan tahapan Pilgub JATENG 2013.
Dalam rakor itu Bupati
yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Blora juga berpesan supaya diberi
kemudahan – kemudahan dalam kepengurusan persyaratan PPK dan PPS.
Ketua KPU Kab. Blora (Moesafa, S.Fil.I.) memberikan sambutan pembukaan Rakor Pembentukan Badan Penyelenggara Pilgub Jateng 2013 |
Salah satu peserta menyampaikan kendala yang akan dihadapi dalam pembentukan Badan Penyelenggara |
Senin, 29 Oktober 2012
PENGUMUMAN DAN FORMULIR PENDAFTARAN PPK PILGUB JATENG 2013 KPU KABUPATEN BLORA
CARA DOWNLOAD :
- masuk link http://www.4shared.com/rar/qM0m7R9w/PENGUMUMAN_PENDAFTARAN_PPK_PIL.html
- klik unduh
- isi yang ada pada daftar lalu klik daftar (jika email anda blm terdaftar di 4shared)
- lalu muncul ada unduh gratis . maka klik unduh gratis
- tunggu sampai muncul download file info lalu klik start download tunggu sampai selesai download
- file masuk ke komputer
Terima kasih
SELAMAT MENCOBA
Lebih lengkapnya dapat di lihat di sini :
http://www.4shared.com/rar/qM0m7R9w/PENGUMUMAN_PENDAFTARAN_PPK_PIL.html
- masuk link http://www.4shared.com/rar/qM0m7R9w/PENGUMUMAN_PENDAFTARAN_PPK_PIL.html
- klik unduh
- isi yang ada pada daftar lalu klik daftar (jika email anda blm terdaftar di 4shared)
- lalu muncul ada unduh gratis . maka klik unduh gratis
- tunggu sampai muncul download file info lalu klik start download tunggu sampai selesai download
- file masuk ke komputer
Terima kasih
SELAMAT MENCOBA
Lebih lengkapnya dapat di lihat di sini :
http://www.4shared.com/rar/qM0m7R9w/PENGUMUMAN_PENDAFTARAN_PPK_PIL.html
Jumat, 21 September 2012
SOSIALISASI PERATURAN KPU TENTANG VERIFIKASI ADMINISTRASI DAN FAKTUAL PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2014
Dalam rangka untuk mengimplemasikan Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2012 sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora pada hari Senin 17 September 2012 bertempat di Hotel Adi Jaya Blora menggelar Sosialisasi Peraturan KPU tentang Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014, yang diikuti 150 peserta yang terdiri dari :
1. 15 Pengurus partai politik peserta pemilu yang telah mendaftar masing – masing sejumlah 3 orang;
2. Dinas/Instansi terkait;
3. Camat se Kabupaten Blora;
4. Kepala Desa/Kelurahan;
5. Tokoh masyarakat, Ormas serta LSM
Acara diawali dengan sambutan selamat datang oleh Ketua KPU Kabupaten Blora Moesafa, S.Fil.I bahwa dalam masa pendaftaran partai politik menjadi peserta pemilu telah berakhir pada tanggal 7 September 2012, namun bagi partai politik yang masih ada kekurangan syarat dukungan keanggotaan sebagaimana disyaratkan masih diberi kesempatan untuk melengkapinya sampai dengan tanggal 29 September 2012. Pada kesempatan itu pula Ketua KPU menyampaikan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu yang telah lolos di KPU RI sejumlah 34 partai politik, sedangkan di Kabupaten Blora yang telah mendaftarkan diri sejumlah 15 parpol dan untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Tidak lupa juga disampaikan bahwa Tahapan pembentukan PPK untuk Pemilu Gubernur Jawa Tengah akan dimulai pada bulan Oktober-November dan untuk PPK Pemilu Legislatif akan dimulai pada bulan November – Desember. Untuk itu Ketua KPU menyampaikan banyak terima kasih atas kehadiran bapak/ibu peserta sosialisasi yang hadir semoga dengan adanya acara ini dapat membawa manfaat dan dapat menyamakan persepsi bagi kita semua.
Acara selanjutnya yaitu sambutan sekaligus pembukaan dari Bupati Blora, dalam sambutannya Bupati Blora menyambut baik acara Sosialisasi Peraturan KPU tentang Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 dan berharap semua parpol lolos dalam Verifikasi Administrasi dan Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 sehingga tercipta pemilu yang santun dan kondusif.
Peserta sosialisasi peraturan KPU tentang Verifikasi Administrasi Dan Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014
|
Acara sosialisasi peraturan KPU tentang Verifikasi Administrasi Dan Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014
|
Sambutan Ketua KPU Kab. Blora Moesafa S.Fil.I dalam acara sosialisasi peraturan KPU tentang Verifikasi Administrasi Dan Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014
|
Bupati Blora Djoko Nugroho membuka acara sosialisasi peraturan KPU tentang Verifikasi Administrasi Dan Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014
|
Selasa, 11 September 2012
HARI INI ADA 10 PARTAI YANG MENDAFTAR
10
Partai politik menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran pemilu 2014 berupa
Kartu Tanda Anggota ke Kantor KPU Kab Blora hari ini tanggal 7 September 2012,
dimana hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran peserta pemilu Tahun 2014.
Namun dalam pendaftaran tersebut Ketua KPU menyampaikan surat KPU Pusat yang
berisi bahwa KPU Pusat memerintahkan kepada KPU Kabupaten untuk melayani
penyerahan kelengkapan daftar nama anggota dan foto copi kartu tanda anggota (KTA)
parpol hingga 29 September 2012 terhadap parpol yang telah dinyatakan memenuhi
syarat pendaftaran oleh KPU Pusat. Berdasarkan surat tersebut, pendaftaran
parpol dilakukan pengurus parpol tingkat pusat paling lambat 7 September 2012
pukul 16.00. Dalam pendaftaran tersebut pengurus parpol menyerahkan dokumen
sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Dalam hal parpol yang tidak memenuhi syarat pendaftaran, maka
parpol bersangkutan tidak dapat mengikuti tahapan verifikasi, sedangkan parpol
yang memenuhi syarat pendaftaran dapat melengkapi persyaratan sampai dengan
tanggal 29 September 2012. Sementara itu, 10 parpol yang mendaftar hari yaitu
PKB menyertakan 1322 KTA, PPP 1119 KTA, PDIP 1816 KTA, PPRN 3 KTA, HANURA 1020
KTA, PAN 2220 KTA DEMOKRAT 116 KTA, PKBIB 2004 KTA, PDS 16 KTA dan GOLKAR 1496
KTA. Dari 10 parpol tersebut 3 parpol yang masih harus melengkapi persyaratan
pendaftaran yaitu PPRN, DEMOKRAT dan PDS karena KTA yang diserahkan kurang dari
seribu atau seperseribu jumlah penduduk Kab. Blora atau sejumlah 914 KTA. Dalam
pendaftaran hari ini 7 september 2012
berarti jumlah parpol yang mendaftar di KPU Kab. Blora berjumlah 14
parpol setelah sebelumnya ada 4 parpol yang telah mendaftar lebih dulu yaitu
Partai Nasdem yang mendaftar serentak pada tanggal 10 Agustus 2012, diikuti Partai
Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan Persatuan
Indonesia (PKPI).
Kedatangan PKB ke kantor KPU Kab.
Blora
|
Penyerahan tanda bukti penerimaan
kartu tanda anggota kepada Pimpinan PPP
|
Pendaftaran PDIP disambut oleh anggota
KPU Kab. Blora
|
Penandatangan tanda bukti penerimaan
kartu tanda anggota dari PPRN
|
Penyerahan berkas dari Sekretaris KPU
Bp. Suharto, SE, M.Si (kanan) kepada Bp. Saefuddin, SH, M.Hum (kiri) untuk
diverifikasi
|
Menjelang kepulangan PAN diiringi kata
kata pamitan dari ketua PAN
|
Penyerahan tanda bukti penerimaan
kartu tanda anggota kepada Pimpinan PAN
|
Kepulangan PKBIB setelah menyerahkan
dokumen pendaftaran diiringi senyum dari pengurus partai
|
Penyerahan tanda bukti penerimaan
kartu tanda anggota PDS
|
Pembacaan tanda bukti penerimaan kartu
tanda anggota partai politik oleh Sekretaris KPU Kab. Blora
|
Penandatanganan tanda bukti penerimaan
anggota partai politik dari partai Golkar)
|
Langganan:
Postingan (Atom)